Senin, 02 Juni 2014

CAGAR ALAM GUNUNG NYIUT

CAGAR ALAM GUNUNG NYIUT

 

Kronologis Cagar Alam Gunung Nyiut ditunjuk dan ditetapkan berdasarkan SK Dirjen Kehutana No. 2240/DJ/I/1981 Tgl 15 Juni 1981 (Penunjukan sebagai Cagar Alam  seluas 140.000 ha), SK Menteri Pertanian RI No. 542/Kpts/Um/4/1982 Tgl 21 Januari 1982 (Perubahan status sebagai Suaka Margasatwa seluas 180.000 ha), SK Menteri Kehutanan RI No. 059/Kpts-II/1988 Tgl 29 Februari 1988 (Penunjukan sebagai Cagar Alam seluas 124.500 ha ).

Letak Geografis kawasan ini terletak antara 0°45’ 40” - 1° 04 12” LU dan 109° 44 45” -109° 51 24” BT Secara administrasi pemerintahan masuk wilayah Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak dan Kabupaten Sanggau. Keadaan topografi secara umum adalah  meliputi daerah yang datar, berbukit, bergelombang, dan kawasan puncak.

Potensi Flora yang menonjol adalah anggrek dan beberapa jenis tumbuhan langka lain seperti Bunga Patma (Rafflesia tuan-mudae). Pada hutan hujan pegunungan rendah didominasi oleh jenis Dipterocarpaceae dan Euphorbiaceae sedangkan pada hutan hujan pegunungan sedang didominasi oleh Dipterocarpaceae perbukitan.

Potensi Fauna, diantaranya ada beberapa jenis fauna yang dilindungi seperti Beruang Madu (Herlactos malayanus), Kelempiau (Hylobates muelleri muelleri), Orang utan (Pongo pygmaeus), Trenggiling (Manis javanica), Landak (Hysterix branchyura), Napu (Tragulus napu), Rusa Sambar (Cervus unicolor), Burung Ruwai (Argusianus argus), Enggang Badak (Buceros rhinoceros). Daya tarik lain dari kawasan ini adalah air terjun dan panorama yang indah. Adapun Habitat dan Tipe ekosistem pada kawasan ini adalah tipe hutan dataran rendah, perbukitan dan tipe vegetasi pegunungan.

Permasalahan yang ada pada kawasan ini adalah terdapat pemukiman penduduk dalam kawasan kurang lebih 150 kepala keluarga pada tahun 1997, terdapat bangunan SD Rambai 1 (satu) unit yang dibangun tahun 2004 tepatnya di Dusun Nibung, Desa Sahan, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, pemukiman lama didalam kawasan tepatnya desa Sempatung dan desa Bentiang dan masih terdapat aktivitas illegal logging dengan skala sedang khususnya di Desa Nyarik, Desa Engkangin, Kec. Air Besar, Kab. Landak dan di Dusun Nibung Desa Sahan Kec. Seluas, Kab. Bengkayang.

Upaya dan tindak lanjut yang telah dan akan dilakukan kegiatan penyuluhan, pendekatan persuasife education untuk tidak memperluas perambahan, dengan kegiatan utama adalah melakukan kegiatan teknis yaitu Budidaya Anggrek Lanjutan/Pengkayaan Jenis Anggrek, Pemeliharaan Jalur Batas ±5 Km, Survey Pakan Orangutan, melakukan operasi intelijen, operasi fungsional, operasi gabungan, operasi SPORC, dengan tujuan untuk menekan/mencegah dan menanggulangi gangguan keamanan CA. Gn. Nyiut, adapun temuan utama dari hasil operasi fungsional Polhut dan SPORC adalah terdapatnya pelebaran akses jalan darat didalam kawasan CA. Gn. Nyiut tetapnya dari Dusun Tauh, Desa Engkangin, Kec. Air Besar menuju Air terjun Melanggar (Air terjun Banangar) dengan jarak ±7 km, lebar jalan ± 9 m, terkait dengan permasalahan pelebaran akses jalan darat tersebut Seksi Konservasi Wilayah III telah mohon bantuan kepada Bupati Landak melalui surat nomor S. 63 /IV-K.21/Kons/SKW-III/2013 tanggal 25 Juni 2013 perihal Temuan Pembangunan Jalan di Cagar Alam Gunung Nyiut dan laporan kepada Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat melalui surat nomor : S. 56/IV-K.21/KONS/SKW-III/2013 tanggal 20 Juni 2013 perihal Laporan Telaan Permasalahan dan Saran Tindak Lanjut, upaya perlindungan kawasan hutan tersebut diatas telah dilakukan kunjungan dan koordinasi kepada Kepala Desa Sahan, Camat Kecamatan Seluas, Polsek Jagoi Babang, Camat Kecamatan Jangoi Babang dan pembinaan ke Resort KSDA Sanggau Ledo dan Resort KSDA Jagoi Babang, agar memiliki persepsi yang sama dalam rangka melakukan tindakan perlindungan dan keamanan hutan khususnya CA. Gunung Nyiut. Dilakukan juga kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan kegiatan Model Desa Konservasi tahun 2012 dengan hasil terdapat perkembangan yang lebih baik, selanjutnya kegiatan supervisi terhadap kegiatan Rencana Penyusunan RPJP CA. Gn. Nyiut yang dilakukan melalui kerjasama dengan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura Tahun 2013 dan kondisi terakhir pada bulan Februari 2014 terdapat Tindak Pidana Illegal Loging di Desa Engkangin dengan jumlah kayu yang cukup banyak ±1000 batang dari berbagai ukuran, telah diupayakan penyelamatan melalui Operasi Fungsional bekerjasama dengan pihak Polsek Kec. Air Besar/ Serimbu, Polres Landak, namun pada kenyataannya kayu tersebut diatas dijarah masyarakat secara massal dan sulit untuk dikendalikan mengingat keterbatasan personil.

 

 

 

3 komentar:

  1. selamat siang bapak/ibu admin BKSDA singkawang, saya mahasiswa UGM yang mengadakan penelitian di sekitar kawasan Air Terjun Banangar, saya memerlukan beberapa data terutama mengenai flora dan fauna endemik di sekitar kawasan penopang lokasi wisata tersebut,apakah saya bisa mendapatkan data2 tersebut dan berbincang2 sedikit dengan bapak/ibu selaku pengelola kawasan CA gn Nyiut?salam

    BalasHapus
  2. Alam yang indah... Boleh saya berbagi article tentang Gunung Fuji di http://stenote-berkata.blogspot.com/2018/04/gunung-fuji-di-stasiun-ke-5.html
    Lihat juga video di youtube https://youtu.be/qOt2CxlZig8

    BalasHapus
  3. Sebagai kader konservasi dan dokumenter, saya sangat berminat melakukan explorasi di kawasan CA Gng Nyiut ini. Hasil dokumentasi secara sukarela kami serahkan kepada pihak berwenang di Cagar Alam ini, dan juga sebagai medi edukasi bagi publik serta mencari solusi untuk pencegahan dari perusakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Terima kasih

    BalasHapus