CAGAR ALAM GUNUNG NYIUT
Kronologis Cagar Alam Gunung Nyiut
ditunjuk dan ditetapkan berdasarkan SK Dirjen Kehutana
No.
2240/DJ/I/1981 Tgl 15 Juni 1981
(Penunjukan sebagai Cagar Alam seluas 140.000 ha),
SK Menteri Pertanian RI
No.
542/Kpts/Um/4/1982 Tgl 21 Januari 1982 (Perubahan status
sebagai Suaka Margasatwa seluas 180.000 ha), SK Menteri
Kehutanan RI No.
059/Kpts-II/1988 Tgl 29 Februari 1988
(Penunjukan sebagai Cagar Alam
seluas 124.500 ha ).
Letak
Geografis
kawasan ini terletak antara 0°45’ 40” - 1° 04’ 12” LU dan 109° 44’ 45” -109° 51’ 24” BT Secara administrasi pemerintahan
masuk wilayah Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak dan Kabupaten Sanggau. Keadaan topografi secara umum adalah meliputi daerah yang datar, berbukit,
bergelombang, dan kawasan puncak.
Potensi Flora yang
menonjol adalah anggrek dan beberapa jenis tumbuhan langka lain seperti Bunga
Patma (Rafflesia tuan-mudae). Pada hutan hujan pegunungan rendah
didominasi oleh jenis Dipterocarpaceae dan Euphorbiaceae sedangkan pada hutan
hujan pegunungan sedang didominasi oleh Dipterocarpaceae perbukitan.
Potensi Fauna, diantaranya ada beberapa jenis fauna yang dilindungi
seperti Beruang Madu (Herlactos malayanus), Kelempiau (Hylobates
muelleri muelleri), Orang utan (Pongo pygmaeus), Trenggiling (Manis
javanica), Landak (Hysterix branchyura), Napu (Tragulus napu),
Rusa Sambar (Cervus unicolor), Burung Ruwai (Argusianus argus),
Enggang Badak (Buceros rhinoceros). Daya tarik lain dari kawasan ini
adalah air terjun dan panorama yang indah. Adapun Habitat dan Tipe ekosistem pada kawasan ini adalah tipe hutan dataran
rendah, perbukitan dan tipe vegetasi pegunungan.
Permasalahan
yang ada
pada kawasan ini adalah terdapat pemukiman penduduk dalam kawasan kurang lebih
150 kepala keluarga pada tahun 1997, terdapat bangunan SD Rambai 1 (satu) unit
yang dibangun tahun 2004 tepatnya di Dusun Nibung, Desa Sahan, Kecamatan
Seluas, Kabupaten Bengkayang, pemukiman lama didalam kawasan tepatnya desa
Sempatung dan desa Bentiang dan masih terdapat aktivitas illegal logging dengan
skala sedang khususnya di Desa Nyarik, Desa Engkangin, Kec. Air Besar, Kab.
Landak dan di Dusun Nibung Desa Sahan Kec. Seluas, Kab. Bengkayang.
Upaya
dan tindak lanjut yang
telah dan akan dilakukan kegiatan penyuluhan, pendekatan persuasife education
untuk tidak memperluas perambahan, dengan kegiatan utama adalah melakukan
kegiatan teknis yaitu Budidaya Anggrek Lanjutan/Pengkayaan Jenis Anggrek, Pemeliharaan
Jalur Batas ±5 Km, Survey Pakan Orangutan, melakukan operasi intelijen, operasi
fungsional, operasi gabungan, operasi SPORC, dengan tujuan untuk menekan/mencegah
dan menanggulangi gangguan keamanan CA. Gn. Nyiut, adapun temuan utama dari
hasil operasi fungsional Polhut dan SPORC adalah terdapatnya pelebaran akses jalan
darat didalam kawasan CA. Gn. Nyiut tetapnya dari Dusun Tauh, Desa Engkangin,
Kec. Air Besar menuju Air terjun Melanggar (Air terjun Banangar) dengan jarak
±7 km, lebar jalan ± 9 m, terkait dengan permasalahan pelebaran akses jalan
darat tersebut Seksi Konservasi Wilayah III telah mohon bantuan kepada Bupati
Landak melalui surat nomor S. 63 /IV-K.21/Kons/SKW-III/2013 tanggal 25 Juni
2013 perihal Temuan Pembangunan Jalan di Cagar Alam Gunung Nyiut dan laporan
kepada Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat melalui surat nomor : S. 56/IV-K.21/KONS/SKW-III/2013
tanggal 20 Juni 2013 perihal Laporan Telaan Permasalahan dan Saran Tindak
Lanjut, upaya perlindungan kawasan hutan tersebut diatas telah dilakukan
kunjungan dan koordinasi kepada Kepala Desa Sahan, Camat Kecamatan Seluas,
Polsek Jagoi Babang, Camat Kecamatan Jangoi Babang dan pembinaan ke Resort KSDA
Sanggau Ledo dan Resort KSDA Jagoi Babang, agar memiliki persepsi yang sama
dalam rangka melakukan tindakan perlindungan dan keamanan hutan khususnya CA.
Gunung Nyiut. Dilakukan juga kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap
perkembangan kegiatan Model Desa Konservasi tahun 2012 dengan hasil terdapat
perkembangan yang lebih baik, selanjutnya kegiatan supervisi terhadap kegiatan
Rencana Penyusunan RPJP CA. Gn. Nyiut yang dilakukan melalui kerjasama dengan
Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura Tahun 2013 dan kondisi terakhir pada
bulan Februari 2014 terdapat Tindak Pidana Illegal Loging di Desa Engkangin
dengan jumlah kayu yang cukup banyak ±1000 batang dari berbagai ukuran, telah
diupayakan penyelamatan melalui Operasi Fungsional bekerjasama dengan pihak
Polsek Kec. Air Besar/ Serimbu, Polres Landak, namun pada kenyataannya kayu
tersebut diatas dijarah masyarakat secara massal dan sulit untuk dikendalikan
mengingat keterbatasan personil.
selamat siang bapak/ibu admin BKSDA singkawang, saya mahasiswa UGM yang mengadakan penelitian di sekitar kawasan Air Terjun Banangar, saya memerlukan beberapa data terutama mengenai flora dan fauna endemik di sekitar kawasan penopang lokasi wisata tersebut,apakah saya bisa mendapatkan data2 tersebut dan berbincang2 sedikit dengan bapak/ibu selaku pengelola kawasan CA gn Nyiut?salam
BalasHapusAlam yang indah... Boleh saya berbagi article tentang Gunung Fuji di http://stenote-berkata.blogspot.com/2018/04/gunung-fuji-di-stasiun-ke-5.html
BalasHapusLihat juga video di youtube https://youtu.be/qOt2CxlZig8
Sebagai kader konservasi dan dokumenter, saya sangat berminat melakukan explorasi di kawasan CA Gng Nyiut ini. Hasil dokumentasi secara sukarela kami serahkan kepada pihak berwenang di Cagar Alam ini, dan juga sebagai medi edukasi bagi publik serta mencari solusi untuk pencegahan dari perusakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Terima kasih
BalasHapus